Andikarizky998Klasifikasi Tumbuhan Lumut Setelah mengetahui ciri-ciri tumbuhan lumut, berikut ini adalah klasifikasi tumbuhan lumut. Ada beberapa macam tumbuhan lumut, diantaranya: Lumut daun Lumut hati Lumut tanduk Sebagai contoh klasifikasinya berikut ini adalah klasifikasi tumbuhan lumut Marchantia sp. Kingdom: Plantae Division: Marchantiophyta BLOG Dangerous Goods DG merupakan jenis barang berbahaya dengan resiko tinggi dan merupakan jenis barang yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan pengiriman. Jenis barang ini sangat peka terhadap getaran, suhu dan juga tekanan udara sehingga dapat merusak alat angkut yang digunakan dalam proses pengirimannya. Yang Termasuk Ke Dalam Dangerous Goods Oleh karena itu barang-barang yang masuk dalam kategori dangerous goods ini akan langsung di tolak oleh maskapai penerbangan dan atau pelayaran. Klasifikasi Dangerous Goods Explosive Bahan peledak Flammable Gas gas bertekanan, mudah terbakar Flammable Liquid cairan mudah terbakar Flammable Solid zat padat mudah terbakar Oxidizing Substances & Organic Peroxides zat yang mudah mengakibatkan kebakaran Toxic racun, bisa berupa zat padat / cair yang bila di hirup atau di telan akan menyebabkan kematian Radioaktif bahan/barang/benda yang memancarkan radiasi Corrosive bahan yang dapat merusak jaringan kulit, mempunyai tingkat korosif yang tinggi Miscelaneous DG bahan padat atau cair yang mempunyai sifat iritasi yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan Jenis barang yang masuk ke dalam klasifikasi barang dengan tingkat resiko yang tinggi dan dapat mempengaruhi keamanan serta keselamatan pengiriman baik untuk pengiriman akan langsung di tolak oleh perusahaan penerbangan dan palayaran. RELATED Spesialisasi Pengiriman Papua Area Untuk pengiriman barang tujuan Papua Area menggunakan layanan kapal PELNI dengan leadtime yang tergolong singkat dan cepat karena kapal PELNI merupakan kapal prioritas dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan yang on time. Pengiriman Barang Tujuan Bontang PT. Bahtera Andalan Cargo BAC - Jakarta merupakan spesialis pengiriman barang tujuan Bontang Kalimantan Timur. Pengiriman tujuan Bontang dengan menggunakan layanan kapal cepat. Jasa Pengiriman Barang Dari Jakarta Kami melayani pengiriman barang dari Jakarta ke seluruh kota yang ada di Indonesia dengan cangkupan wilayah pengiriman yang cukup luas. Diantaranya Sumatera Area, Jawa Area, Sulawesi Area, Kalimantan Area, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, Bali, Ambon dan Papua area. Avturdan Avgas Termasuk Klasifikasi Dangerous Goods Class 3. Menurut Asosiasi Angkutan Udara Internasional (IATA), Dangerous Goods merupakan unsur zat bahan dan barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran yang bisa mengganggu pada kesehatan manusia maupun binatang. Contohnya seperti bahan baku pembuatan Dangerous good barang berbahaya Merupakan barang atau zat yang mana dapat beresiko menganggu kesehatan, keamanan, properti, lingkungan dan ditampilkan di dalam list of dangerous goods. IATA Dengerous Goods Regulation, Dangerous goods are defined as those goods which meet the criteria of one or more of nine UN hazard classes and where applicable, to one of three UN Packing Groups according to the provisions nine classes relate to the type of hazard whereas the packing groups relate to the applicable degree of danger within the class. Berdasarkan IATA Internastional Air Transport Association Barang dan atau bahan berbahaya dapat diklasifikasikan menjadi 9 kelas yang mempunyai beberapa divisi karena luasnya cangkupan barang berbahaya dan masing-masing diberi kode tertentu sebagai informasi untuk mempermudah mengindentifikasi bahan atau zat tersebut. Baca juga Regulasi Pengangkutan Barang Berbahaya Dangerous Goods KELAS 1 – MUDAH MELEDAK Bahan peledak adalah bahan atau barang-barang yang memiliki kemampuan untuk secara cepat membakar atau meledakkan sebagai akibat dari reaksi kimia. Sub-Divisi Divisi Zat dan bahan yang memiliki bahaya ledakan besar mass explotion hazards Divisi Zat dan bahan yang memiliki projection hazard yang besar namun bukan merupakan bahaya ledakan besar. blast atau projection hazard merupakan bahaya yang disebebkan oleh terlemparnya bagian-bagian tertentu berbentuk padat akibat dari ledakan Divisi Zat dan bahan yang memiliki bahaya kebakaran fire hazard dan bahaya ledakan yang kecil atau bahaya proyektil yang kecil atau keduanya Divisi Zat dan bahan yang tidak mempunyai bahaya yang signifikan, hanya bahaya kecil dalam hal pengapian atau inisiasi selama transportasi dengan efek apapun sebagian besar terbatas pada paket Divisi zat yang sangat sensitif yang memiliki bahaya ledakan yang besar Divisi artikel sangat sensitif yang tidak memiliki bahaya ledakan besar Contoh barang berbahaya kelas 1 Barang berbahaya kelas 1 yang umum kita temui yaitu kembang api, amunisi, aorbag inflactor dll. Label barang berbahaya kelas 1 KELAS 2 – GAS GAS MAMPAT, GAS CAIR, GAS TERLARUT PADA TEKANAN ATAU PENDINGINAN TERTENTU Gas meliputi barang berbahaya seperti zat yang memiliki tekanan uap 300 kPa atau lebih besar dari 50 ° c atau yang benar-benar gas pada 20° c pada tekanan atmosfer standar, dan barang-barang yang mengandung zat ini. Kelas ini meliputi gas dikompresi, gas cair, gas-gas terlarut, gas cair didinginkan, campuran dari satu atau lebih gas dengan satu atau lebih uap zat dari kelas-kelas lain, artikel diisi dengan gas dan aerosol. Sub-Divisi Divisi Gas yang mudah terbakar Divisi Gas yang tidak-mudah terbakar, tidak beracun Divisi Gas beracun Contoh barang berbahaya kelas 2 Barang berbahaya kelas 2 yang umum diangkut menggunakan pesawat yaitu gas oksigen, gas karbondioksida, airosol dll. Label barang berbahaya kelas 2 KELAS 3 – CAIRAN MUDAH MENYALA Cairan yang mudah terbakar ditentukan oleh peraturan barang berbahaya seperti cairan, campuran cairan atau cairan yang mengandung padatan dalam larutan atau suspensi yang mengeluarkan uap yang mudah terbakar memiliki titik nyala pada suhu tidak lebih dari 60-65 ° C, cairan yang ditawarkan untuk transportasi pada suhu pada atau di atas mereka flash point atau zat diangkut pada suhu yang tinggi dalam keadaan cair dan yang mengeluarkan uap yang mudah terbakar pada suhu pada atau di bawah suhu maksimum transport. Sub-Divisi Tidak ada sub divisi untuk kelas 3 cairan mudah terbakar. Contoh barang berbahaya kelas 3 Barang berbahaya kelas 3 yang umum diangkut meliputi aceton, cat, bensin, parfum dll. Label barang berbahaya kelas 3 KELAS 4 – PADATAN MUDAH TERBAKAR Padatan mudah terbakar adalah bahan yang, di bawah kondisi yang dihadapi dalam transportasi, yang mudah terbakar atau dapat menyebabkan atau memberikan kontribusi untuk api melalui gesekan, zat self-reaktif yang bertanggung jawab untuk menjalani reaksi sangat eksotermis atau peka bahan peledak padat. Juga termasuk adalah zat yang bertanggung jawab untuk pemanasan spontan dalam kondisi transportasi normal, atau memanas kontak dengan udara, dan akibatnya bertanggung jawab untuk menangkap api dan zat-zat yang memancarkan gas yang mudah terbakar atau mudah terbakar secara spontan menjadi ketika kontak dengan air. Sub-Divisi Divisi padatan yang mudah terbakar Divisi Zat yang dapat terbakar dengam spontan Divisi Zat yang jika kontak dengan air akan mengeluarkan gas yang mudah terbakar Contoh barang berbahaya kelas 4 Zat atau bahan yang termaksuk kedalam kelas 4 yaitu sulfur, logam alkali, aktif karbon dll. Label barang berbahaya kelas 4 KELAS 5 –OKSIDATOR, PEROKSIDA ORGANIK Oksidasi didefinisikan oleh peraturan barang berbahaya sebagai zat yang dapat menyebabkan atau berkontribusi untuk pembakaran, umumnya dengan menghasilkan oksigen sebagai hasil dari reaksi kimia redoks. Peroksida organik adalah zat yang dapat dianggap turunan dari hidrogen peroksida di mana salah satu atau kedua atom hidrogen dari struktur kimia telah digantikan oleh radikal organik. Sub-Divisi Divisi zat pengoksidasi Divisi Peroksida organik Contoh barang berbahaya kelas 5 Zat atau bahan yang termaksuk kedalam barang berbahaya kelas 5 adalah hidrogen peroksida, potasium permanganat, sodium nitrat, amonium nitrat, fertilizer, oksigen generator. Label barang berbahaya kelas 5 KELAS 6 – BAHAN BERACUN DAN MUDAH MENULAR Zat beracun adalah zat yang dapat menyebabkan kematian atau cedera serius atau membahayakan kesehatan manusia jika tertelan, terhirup atau kontak dengan kulit. Zat menular adalah mereka yang diketahui atau mungkin mengandung mikroorganisme patogen, seperti bakteri, virus, riketsia, parasit dan jamur, atau agen lain yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan. Sub-Divisi Divisi Zat beracun Divisi zat Infeksi Contoh barang berbahaya kelas 6 zat atau bahan yang termaksuk dalam barang berbahaya kelas 5 yaitu, cianida, timbal, phenol, peptisida, sampel biologi, limbah rumah sakit dll. Label barang berbahaya level 6 KELAS 7 – BAHAN RADIOAKTIF Adalah bahan yang mengeluarkan sinar radiasi yang berbahaya bagi manusia, binatang dan barang. Sub-Divisi Tidak ada subdivisi dalam kelas 7, Radioactive Material. Contoh barang berbahaya kelas 7 Zat dan bahan yang termaksuk dalam kelas 8 yaotu uranium, batuan radioaktif, beberapa bagian perlengkapan medik. Label barang berbahaya kelas 7 KELAS 8 – BAHAN KOROSIF Bahan ini bentuknya cair atau padat yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit jika disentuh. Kalau berasap sangat berbahaya jika dihirup dan dapat menyebabkan iritasi pada mata, dapat merusak logam struktur pesawat atau merusak barang atau kargo. Sub-Divisi Tidak ada subdivisi dalam kelas 8, corrosives. Contoh barang berbahaya kelas 8 Bahan yang termasuk barang berbahaya kelas 8 yaitu asam kuat seperti asam sulfat, basa kiat seperti natrium hidroksida, air aki dll. Label barang berbahaya kelas 8 Kelas 9 – BARANG BERBAHAYA LAIN Barang atau benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan namun tidak termasuk dalam 8 delapan kelas tersebut di atas. Kemungkinan dapat menimbulkan bahaya terhadap manusia petugas, pesawat apabila tidak ditangani dengan baik. Sub-Divisi Tidak ada subdivisi dalam kelas 9, Barang Berbahaya Miscellaneous. Contoh barang berbahaya kelas 9 Bahan yang termaksuk dalam kelas 9 meliputi, zink oksida, baterai litium, mesin motor, bagian air bag, organisme rekayasa genetika dll. Label barang berbahaya kelas 9 Liputan6com, Jakarta Ciri-ciri mollusca perlu dipahami dalam mempelajari Kingdom Animalia. Seperti yang telah diketahui, Kingdom Animalia dibagi menjadi 2, yaitu hewan invertebrata (tak bertulang belakang) dan hewan vertebrata (bertulang belakang). Mollusca adalah salah satu filum yang terdapat dalam kingdom Animalia, dan masuk kategori Invertebrata atau hewan tanpa tulang belakang. Hewan
29 Maret 2021 Oleh Admin Kecelakaan pesawat adalah hal yang paling ditakutkan dalam dunia penerbangan, bukan? jika barang-barang tersebut tidak diwaspadai atau di cermati, maka berpotensi membahayakan kesalamatan para penumpang loh. Selain faktor manusia bisa juga karena barang berbahaya Dangerous Goods. Nah, apakah Anda tahu apa saja larangan di bandara? Suatu barang dikategorikan berbahaya adalah zat dan barang berbahaya yang berpotensi dapat membahayakan keselamatan dalam pesawat udara. sengaja atau tidak sengaja dimungkinkan akan mencelakai manusia dan dapat merusak benda-benda lain apabila barang tersebut meledak atau terbakar. Untuk itu, mengapa perlu istilah Dangerous Goods dalam dunia penerbangan. Yuk simak! Pengertian Dangerous Goods Regulation Dangerous merupakan unsur zat bahan dan barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran yang bisa mengganggu pada kesehatan manusia maupun binatang. Jika tidak dikontrol dengan baik, akan membahayakan kesehatan dan keselamatan para penumpang, infrastruktur atau sarana transportasi. Transportasi barang berbahaya dikendalikan dan diatur oleh berbagai peraturan yang berbeda, baik di tingkat nasional maupun internasional yang berlaku. Namun, pada dasarnya barang berbahaya dapat diangkut dengan pesawat udara. Tetapi, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk aturan cara pengemasan, pemberian label serta penyimpanan dan muatan. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pertunjuk kepada mereka yang bergerak di bidang penanganan barang berbahaya yang akan dikirim maupun diterima, agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan. Apabila petugas yang menangani barang berbahaya tersebut menyimpang, maka kemungkinan adanya barang berbahaya yang bisa mencelakakan penumpang serta dapat menyebabkan kerugian perusahaan dan merusak fasilitas lainnya. oleh karena itulah, untuk menjamin keselamatan dan pengamanan serta kelancaran penerbangan diperlukan penanganan yang sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Nah, apa saja sih klasifikasi barang berbahaya? Masyarakat pada umumnya belum banyak mengenal secara pasti suatu barang berbahaya jika diangkut pesawat udara. Unuk mempermudah mengenal barang bebahaya tersebut maka dibagi beberapa kelompok sebagai berikut Golongan 1 Explosives, merupakan bahan-bahan yang mengandung peledak dan sangat dilarang pada penerbangan, karena dapat mengancam keselamatan penumpang. Barang-barang tersebut seperti Rudal, Nuklir, Granat, Dinamit, Bom Molotiv, serta kembang api. Benda-benda tersebut jelas tidak dapat izin untuk dibawa. Golongan 2 Gase, gas dalam kategori tersebut dikompresi pada suhu normal dan pada tekanan yang sangat tinggi, tetapi tetap tidak merubah menjadi cair. Contohnya, gas buatan, gas propane, silinder gas, botol oksigen, pemadam api, gas isi ulang korek api, aerosol serta awualung peralatan selam. Jadi, perhatikan baik-baik ya barang yang akan kamu bawa, jika mengandung bahan—bahan tersebut akan dikeluarkan dalam tas kamu karena tidak lolos dalam pemeriksaan barang. Golongan 3 Flammable Liquid, selain benda-benda cair juga perhatikan benda padat yang berisiko terbakar di dalam pesawar, misalnya kamer. Contohnya yang paling sering dijumpai di pemeriksaan keamanan yaitu, korek api atau pemantik. Golongan 4 Oxidising Materials, barang yang mengandung oksidasi juga berbahaya loh di dalam pesawat. Contohnya, pemutih, peroksida, disinfektan, generator oksigen untuk penggunaan pribadi, dan fiber glass. Golongan 5 Paisons, jenis bahan tersebut termasuk ke dalam barang membahayakan. Karena, racun bisa terdapat di dalam bakteri, virus, vaksin, zat arsenik, sianida, insektisida dan pembunuh gulma atau hama. Karena benda-benda terseebut termasuk kedalam obet-obatan terlarang. Golongan 7 Radioactive, zat berbahaya tersebut seperti uranium, bijih radioaktif, isotop dan beberaa peralatan medis yang mengandung zat tersebut. Golongan 8 Corrosives, merupakan bahan-bahan perusak seperti merkuri di dalam thermometer, zat asam, zat basa atau alkari, wer cell batteries serta photo developers. Golongan 9 Miscellaneous, klasifikasi ini sering kita gunakan dalm kehidupan sehari-hari loh. seperti magnet, dry ice, baterai lithium, telepon selular, laptop, camera serta barang-barang elektronik lainnya. Tetapi, ada beberapa Dangerous Goods yang dapat di bawa ke dalam kabin pesawat loh. jika, memenuhi prosedur yang berlaku dan dalam jumlah yang sudah ditentukan. Barang pengecualian dapat diangkut melalui udara. Ini ditunjukan untuk bahan atau barang berbahaya yang biasanya dilarang, tetapi akan diberikan pengecualian karena fungsinya. Contohnya, perlengkapan pelayanan pesawat serta dry ice untuk mendukung layanan konsumsi di pesawat. Nah, mulai sekarang cek dulu ya barang-barang bawaan kamu apakah mengandung bahan yang sudah di jelaskan tadi? Agar tidak kaget nih, jika tiba-tiba kalau ditahan di pos keamanan. ______________ Asta Learning Center DENPASAR, BALI 📍Jl. Gunung Galunggung No 8A, Ubung Kaja, Denpasar Utara 📱081337785942 FB Avia - Kampus Penerbangan IG avia_kampuspenerbangan Youtube kampus penerbangan-asta learning center Web Berita Lainnya
PengertianDangerous Goods adalah barang-barang berbahaya yang mengancam keselamatan, kesehatan manusia dan equipment pesawat udara namun boleh dibawa jika melalui prosedur yang berlaku. Untuk pesawat penumpang di Indonesia hanya maskapai Garuda Indonesia yang mengangkut cargo DG.
KLASIFIKASI DANGEROUS GOODS KLASIFIKASI DANGEROUS GOODS Berdasar asosiasi angkutan udara internasional – IATA International Air Transport Association. Definisi dari Dangerous Goods Barang Berbahaya yaitu bahwa suatu barang berbahaya adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan. Dangerous Goods Barang Berbahaya dibagi menjadi 9 sembilan Klasifikasi yaitu 1. Bahan Peledak Explosives Bahan yang mudah meledak. Contoh Dinamit, TNT, Nitrogliserin, Senjata, Amunisi, Peluru, Kembang Api 2. Bahan Gas Gases Semua bahan gas, termasuk gas yang telah dikompresi. Baik itu Gas Mudah Terbakar, Gas Tidak Mudah Terbakar telah dikompresi, Gas Beracun. Contoh Acetylene, Hydrogen, Propane, Nitrogen, Neon, Carbon dioxide, Fluorine, Chlorine, Hydrogen cyanide, Aerosol. 3. Bahan Cair Mudah Terbakar Flammable Liquids Benda Cair yang mudah terbakar dibawah suhu 35°C dan tekanan dibawah kPa. Contoh Diethyl ether, Carbon disulfide, Gasoline Bensin, Acetone, Kerosene, Paraffin, Diesel Soilar, PaintCat, Alcohol. 4. Bahan Padat Mudah Terbakar Flammable Solids Bahan Padat yang mudah terbakar akibat gesekan. Contoh Korek Api, Phospor, Kalsium Karbid, Magnesium, Sodium, Potassium. 5. Bahan Rentan Oksidasi Bahan yang bila terkena oksigen mempunyai daya rusak. Contoh Kalsium Klorat, Ammonium nitrate, Hydrogen peroxide, Potassium permanganate, Benzoyl peroxide, Organic peroxides. 6. Bahan Beracun dan Menular Bahan beracun ataupun zat beracun, bakteri, virus diatur oleh WHO – World Health Organization yang bisa menyebabkan luka, infeksi dan menular. Contoh Pestisida, Rabies. 7. Bahan Radioaktif Bahan atau zat maupun kombinasinya yang mengeluarkan sinar radiasi sehingga membahayakan bagi manusia, binatang dan barang. Contoh Uranium, Plutonium. 8. Bahan Korosif Bahan atau zat yang dapat melarutkan jaringan organik atau menimbulkan korosi karat pada logam. Contoh Asam sulfat, Asam klorida, Alkali – kalium hidroksida, Alkali – natrium hidroksida. 9. Bahan atau barang lainnya yang dianggap berbahaya. Barang atau benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan serta dapat menimbulkan resiko terhadap manusia petugas, pesawat apabila tidak ditangani dengan baik. Contoh Gunting, Pisau atau Cutter, Obeng, dll. Selain klasifikasi utama tersebut masih ada daftar dangerous goods lainnya sekitar item lebih. ViewTugas - DANGEROUS GOODS MANAGEMENT 345 at State University of Semarang. DANGEROUS GOODS SHIPPING Anggadita 19C606001185 Mata Kuliah Sistem Transportasi dan Definisi Benda atau zat yang berisiko membahayakan kesehatan, keselamatan, aset atau lingkungan dan tertera di daftar Dangerous Goods di IATA DGR atau yang diklasifikasikan menurut IATA DGR. Syarat dokumen yang harus disediakan oleh pengirim • MSDS • Surat Kuasa Penanganan DG dibuat oleh pengirim Syarat kemasan Kemasan Standar UN atau sesuai regulasi IATA Pelabelan dan penandaan • Mengikuti regulasi Dangerous Goods Ketentuan biaya • Layanan REG atau OKE • Tambahan Surcharge 200% dari biaya kirim besaran surcharge di tiap kota asal bisa berbeda, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di maskapai kota asal pengiriman. • Berat minimal 10Kg. • Kemasan Standar UN atau sesuai regulasi IATA • Dokumen Deklarasi DG Shipper’s Declaration for DG IDR • Airlines document fee IDR Kententuan lainnya • Hanya dilayani oleh Sales Counter yang ditunjuk • Proses kiriman special cargo Dangerous Goods memerlukan waktu 1-2 hari diluar waktu pengantaran
21 Flammable Gas, atau gas yang mudah terbakar. Contohnya: Asetilen, Hidrogen, Propana 2.2 Non Flammable Gas, adalah gas yang tidak mudah terbakar dan relatif tidak beracun. Contohnya: Nitrogen, Neon, Karbon dioksida 2.3 Gas beracun, yang dapat menyebabkan kematian dan mengganggu kesehatan jika terhirup. Contohnya: Fluorin, Klorin, Hidrogen sianida

Panduan pengiriman Barang-barang berbahaya Klasifikasi barang-barang berbahaya Menemukan barang-barang berbahaya Ada sembilan kelas barang berbahaya, ditambah beberapa sub kelas. Kelas pengiriman Anda akan ditentukan melalui cara Anda mengemas, memberi label dan cara pengangkutannya. Misalnya kembang api atau petasan Klasifikasi barang-barang berbahaya 1. Zat atau benda yang mudah meledak Misalnya aerosol atau gas untuk berkemah Klasifikasi barang-barang berbahaya Gas yang mudah terbakar Misalnya oksigen bertekanan Klasifikasi barang-barang berbahaya Gas yang tidak mudah terbakar Misalnya gas pestisida Klasifikasi barang-barang berbahaya Gas beracun Misalnya pelarut atau cat Klasifikasi barang-barang berbahaya 3. Cairan yang mudah terbakar Misalnya korek api Klasifikasi barang-barang berbahaya Padatan yang mudah terbakar Misalnya fosfor Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat yang mudah terbakar secara spontan Misalnya kalsium karbida Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat yang mengeluarkan gas yang mudah terbakar saat berada di dalam air Misalnya pupuk Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat pengoksidasi Misalnya perlengkapan perbaikan serat gelas Klasifikasi barang-barang berbahaya Peroksida organik Misalnya pestisida Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat beracun Misalnya tes darah atau uji medis Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat menular Misalnya detektor asap Klasifikasi barang-barang berbahaya 7. Bahan radioaktif Misalnya pemutih atau pembersih pipa Klasifikasi barang-barang berbahaya 8. Zat korosif Misalnya kantong udara atau magnet, telepon seluler atau laptop Klasifikasi barang-barang berbahaya 9. Lain-lain Misalnya sel dan baterai lithium yang terpisah Klasifikasi barang-barang berbahaya 9. Lain-lain Label lain yang perlu diwaspadai Jika ada salah satu label di bawah ini pada barang-barang yang hendak Anda kirimkan, harap menghubungi kami. Jika Anda tidak yakin apakah kiriman Anda adalah barang berbahaya atau tidak, tanyakan kepada produsen atau pemasok untuk Lembar Data Keamanan Bahan MSDS. Jika terdapat nomor PBB, berarti termasuk barang berbahaya. Atau, Anda bisa menghubungi kami. Mungkin Anda terkejut bila mengetahui sebagian barang merupakan bahan berbahaya, misalnya aerosol, parfum atau apa pun yang mengandung baterai lithium – misalnya telepon atau laptop. Baterai lithium Jika dikemas dengan cara yang salah atau rusak saat transit, baterai lithium dapat mengalami korsleting, sehingga membuatnya terlalu panas dan terbakar. Semprotan dan aerosol Gas terkompresi yang membuat barang-barang ini berbahaya dan dapat meledak jika dikemas dengan tidak benar. Cat dan pernis Cat berbahan dasar minyak, cat semprot, dan beberapa pernis dapat menjadi terlalu panas dan terbakar dalam kondisi tertentu. Parfum Alkohol, yang merupakan zat yang mudah terbakar, juga merupakan unsur penting di hampir semua parfum dan kolonye. Yang perlu Anda ketahui Hal ini adalah tanggung jawab Anda Pengirim bertanggung jawab memastikan barang-barang berbahaya dilaporkan dengan benar, dikemas dan diberi label dengan benar disertai dokumentasi yang benar untuk negara asal, negara transit dan negara tujuan. Biaya tambahan ekstra Pengiriman barang-barang berbahaya memerlukan layanan transportasi dan penanganan khusus. Ini artinya biaya tambahan akan ditambahkan ke biaya pengiriman Anda. Mulai mengirim dengan TNT Untuk semua ukuran kegiatan bisnis Tarif personalisasi untuk pengirim rutin Kami mengambil paket Anda demi menghemat waktu Anda Penawaran Harga online seketika di myTNT 2

KH8H. 219 179 128 230 164 144 249 254 236

klasifikasi dangerous goods dan contohnya